Padang: Dua tersangka pemalsuan buku nikah ditangkap anggota Reskrim Umum Polda Sumbar, di kawasan Muara Penyalinan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. RS, 42, dan ASW, 53, digelandang polisi bersama puluhan buku nikah bodong.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan salah satu masyarakat yang tidak terima suaminya menikah lagi dengan membeli buku nikah ke RS dan ASW. Petugas menyelidiki kasus ini dan menggerebek kediaman tersangka.
Modus pelaku yaitu memindai dokumen identitas seperti KTP, SIM, dan SKCK milik seseorang. Ia lalu mengubah identitas pada dokumen…
Banyak ditemukan kasus tenaga kerja asing berdokumen palsu.
Ketiga pelaku memalsukan beberapa jenis dokumen.
Polisi masih mempelajari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Kasus Pemalsuan sejumlah dokumen penting, seperti SIM, KTP, Kartu Keluarga dan SKCK di Manado, Sulawesi Utara merupakan yang pertama…
Penggunaan dokumen palsu bisa menimbulkan pidana baru.
Laporan bernomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Laporan ditujukan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu…
Puluhan motor gede tersebut merupakan barang sitaan dari kasus peredaran STNK palsu motor besar.
"Nanti bea cukai yang mengurus, karena ini ranah kepabeanan."
Managing Direktur PT Rajawali Bong Parnoto tak kunjung ditahan meski sudah dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun…
Harbolnas 2017 akan berlangsung pada 11 hingga 15 Desember.
Bukalapak salah satu toko online yang berpartisipasi di Harbolnas 2017.
Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 12.242 gram atau 12,24 kg dengan jumlah tersangka enam orang.
Banyak kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat korupsi akibat tidak mampu mengambil kebijakan dengan…
Mereka menuntut untuk menyamaratakan tarif atas dan bawah bagi pengemudi ojek daring.
Warga mengaku khawatir bila api tak kunjung padam bisa menyasar perumahan.
Kerugian akibat kebakaran mencapai miliaran rupiah.
Penyebab kebakaran belum diketahui.
Harimau Bonita yang masuk dalam daftar satwa dilindungi itu bisa ditangkap pada Jumat 20 April 2018 pagi sekitar pukul 06.50 WIB.
Jasadnya ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar lokasi kapal yang karam.
Pencarian dimulai pagi tadi.
Kapal yang mengangkut rombongan Polres Labuhanbatu karam di Sungai Berombang.