NEWSTICKER

KPK Lengkapi Dokumen untuk Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK Lengkapi Dokumen untuk Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Candra Yuri Nuralam • 6 June 2023 08:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mencari bukti dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penahanan untuknya tinggal menunggu waktu.

"Kita sedang lengkapi (dokumen penahanannya)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Asep belum bisa memerinci waktu pasti penahanan itu. KPK saat ini tengah fokus mencari aset Andhi yang diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Salah satu aset yang diketahui berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yakni rumah di Jakarta dan Cibubur. Andhi juga diketahui kerap menukarkan valas hasil gratifikasi untuk membeli properti.

"Tukar valas nah itu nanti kita sampaikanlah, takutnya tidak tepat. Yang jelas ada dua  (lokasi penukarannya) yang di Jakarta dan Cibubur," ucap Asep.

Sebelumnya, KPK berencana menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
 
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
 
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Eko Nordiansyah)