NEWSTICKER

Kasus Rafael Alun Dikembangkan, KPK Selisik Penerimaan Suap

Kasus Rafael Alun Dikembangkan, KPK Selisik Penerimaan Suap

Candra Yuri Nuralam • 3 June 2023 14:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Potensi penerimaan suap eks aparatur sipil negara (ASN) tajir itu kini diulik.

"Sedang kami dalami ya (dugaan penerimaan suap)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023.

Asep belum bisa memerinci dugaan suap kasus gratifikasi Rafael. Pengembangan kasus dilakukan berdasarkan temuan penyidik.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)