Puluhan Motor Knalpot Brong di Sukabumi Terkena Razia
19 March 2023 12:30
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menjaring 50 motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di sejumlah jalan utama. Dari 50 motor, 40 knalpot brong dicopot paksa.
Penggunaan knalpot brong itu melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai standar berkendara. Suara knalpot brong juga mengganggu kenyamanan warga dan pengendara lain.
Meski motor yang ditilang dilengkapi surat-surat, pemilik harus membawa knalpot standar bawaan kendaraan dan mengganti di tempat.
Razia cipta kondisi jelang Ramadan itu digelar untuk memberikan keamanan dan kenyamanan ke masyarakat. Razia juga dilakukan untuk mencegah keributan di jalan dan aksi balap liar.