NEWSTICKER

Dihukum Demosi 1 Tahun, Richard Eliezer Tak Ajukan Banding

N/A • 22 February 2023 20:38

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputus tidak dipecat dari Polri dan disanksi demosi selama satu tahun. Terhadap putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu, Bharada E menyatakan tak banding.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Richard Eliezer menyatakan menerima putusan. Bharada Richard Eliezer dipertahankan sebagai anggota Polri. 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hasil sidang komisi etik menyatakan bahwa Bharada Eliezer terbukti melakukan pelanggaran etika. Eliezer tidak dipecat namun akan dikenakan sanksi demosi selama satu tahun.

Menurut Ramadhan, sejumlah hal yang meringankan ialah bahwa terduga pelanggar belum pernah dihukum dan sebelumnya mengakui perbuatannya serta telah meminta maaf terhadap keluarga korban.
(Muhammad Ali Afif)

Tag

';