Kementerian BUMN berencana memindahkan saham milik pemerintah di Waskita Karya ke Hutama Karya (inbreng). Pemerintah memiliki sekitar 75% saham di Waskita Karya.
Menurut Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) , rencana inbreng ini masih belum final dan baru akan dilakukan jika tahapan restrukturisasi Waskita selesai.
Tiko mengungkapan nantinya Waskita akan tetap menjadi perusahaan publik, sementara Hutama Karya belum menjadi terbuka, karena masih banyak penugasan dari pemerintah, salah satunya menyelesaikan Tol Trans Sumatera.
"Opsi itu kita mau mastikan restrukturisasi selesai dulu, karena kan Hutama Karya itu tugasnya berat, harus selesaikan Trans Sumatera. Kita make sure restrukturisasi selesai dulu baru dilakukan itu (inbreng saham)," ujar Tiko di Gedung DPR, Senin 5 Juni 2023.
Saat ini ada beberapa upaya penyehatan Waskita, di antaranya negosiasi dengan kreditur dan pemegang obligasi.
"Kita ada restrukturisasi dari sisi kreditur dan pemegang obligasi, karena kewajiban besar Rp45 triliun, apa kita panjangkan 10, 15 tahun tenornya masih dinegosiasikan," jelas Tiko.
Kementerian BUMN juga mempertimbangkan apakah ada tambahan modal untuk Waskita dan audit tata kelola keuangan, serta operasional.