NEWSTICKER

Kuasa Hukum Johnny G Plate Yakin Kejagung akan Profesional

Kuasa Hukum Johnny G Plate Yakin Kejagung akan Profesional

Media Indonesia • 30 May 2023 11:45

Kuasa Hukum eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Ali Nurdin, yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) akan profesonal dalam mengusut dugaan adanya aliran dana korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G ke tiga partai politik (parpol). Ketiga partai tersebut adalah NasDem, Gerindra, dan PDIP.

Santer diberitakan, bahwa informasi aliran dana dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu tak hanya mengalir ke Johnny G Plate saja. PDIP hingga Gerindra diduga turut menikmati hasil korupsi untuk pendanaan capres 2024.

“Saya pikir Kejagung akan profesional,” ujar Ali kepada Media Indonesia, Selasa, 30 Mei 2023.

Saat ini, Ali menyebut dirinya masih terus mendampingi Johnny G Plate yang ditahan di Rutan Salemba Kejagung. Dia memastikan kondisi Johnny G Plate dalam keadaan sehat.

“Keadaan pak Johnny sehat. Kemarin BAP pertama,” ujar Ali.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara rutin. Khususnya, kepada saksi dan tersangka korupsi BTS. 

"Kejagung akan menelusuri hingga tuntas untuk membongkar siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut," kata Ketut.

Enam orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Johnny G Plate selaku Menkominfo, dan Windi Purnama (orang dekat tersangka Irwan Hermawan). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Gervin Nathaniel Purba)