Wapres Menghormati Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK
N/A • 26 May 2023 10:18
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menambah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Keputusan tersebut dinilai akan lebih efektif dalam memberantas korupsi.
"Dengan diperpanjangnya masa jabatan, lebih baik, lebih efektif ya, sehingga dia punya rentang waktu yang cukup untuk menangani masalah korupsi," kata Ma'ruf Amin, Kamis (25/5/2023).
Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada MK dalam penerapan keputusan tersebut. Terutama apakah masa jabatan Firli Bahuri Cs dapat dilanjutkan usai berakhir pada tahun ini.
"Kita menunggu keputusannya MK, menurut yang saya dengar, informasinya jadi KPK yang sekarang ini ditambah," ungkapnya.
(Silvana Febriari)