Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah barang saat menggeledah Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, (23/5/2023). Barang itu diyakini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH).
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (24/5/2023).
Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil. Penyidik bakal melakukan analisis untuk mengaitkannya dengan kasus.
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.