NEWSTICKER

KPK Sita 2 Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

N/A • 6 June 2023 14:41

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dua rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Rumah tersebut berlokasi di Cibubur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan sebuah rumah lain berlokasi di Jakarta.

Penyitaan aset Andi Pramono berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, KPK telah mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono. Modus pelolosan barang dari penerimaan haram itu juga diusut.

KPK belakangan memanggil petinggi perusahaan yang berkaitan dengan pengiriman barang dalam kasus Andhi. Kebanyakan dari mereka dimintai keterangan terkait aliran dana dan pemberian gratifikasi ke mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Sebelumnya, Andhi Pramono mengakali penerimaan gratifikasinya menggunakan perusahaan. Informasi itu diulik dengan memeriksa CEO RNR Group Erick Muhammad Henrizal.

"Didalami pula adanya penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang oleh pihak dimaksud melalui perusahaan tertentu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
 
Ali enggan memerinci perusahaan yang digunakan. KPK juga mendalami kerja sama bisnis antara Erick dan Andhi.
 
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
 
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
 
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Gervin Nathaniel Purba)