NEWSTICKER

KPK Bakal Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang

KPK Bakal Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam • 1 June 2023 07:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.

"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.

KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.

"Saat ini kami masih terus telusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasinya," ucap Ali.

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
 
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
 
Dalam kasus ini, Andhi sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK bisa mengajukan penambahan durasi pencegahan ke Imigrasi jika penyidik membutuhkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)