Irjen Kemenkeu Tegaskan Rp300 T yang Diungkap Mahfud MD Bukan Korupsi atau TPPU
N/A • 14 March 2023 20:44
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh memastikan angka Rp300 triliun bukan angka korupsi atau TPPU pegawai Kemenkeu. Awan menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan bersih-bersih dan tetap berkomunikasi intens dengan PPATK.
"Jadi prinsipnya angka Rp300 triliun bukan angka korupsi atau TPPU pegawai Kemenkeu. Kami di Kemenkeu berkomitmen untuk melakukan pembersihan. Tentu kami intens dengan Pak Ivan (Kepala PPATK)," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
"Info pegawai, kami tindak lanjuti. Intinya, kerja sama Kemenkeu dan PPATK sudah begitu cair," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.
Sebelumnya, PPATK menyebut sebanyak 647 pegawai Kemenkeu terlibat TPPU sejak 2009. PPATK menerima transaksi keuangan mencurigakan tersebut dari penyedia jasa keuangan. Hal yang disampaikan penyedia jasa keuangan itu tentu ada indikasi TPPU.
Menurut Mahfud MD transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut belum pernah di-update. Sedangkan, Menkeu Sri Mulyani belum tahu adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut. Menurutnya, tidak ada angka itu dilaporan PPATK yang diterimanya.
(Muhammad Ali Afif)