Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menteri Agama Yaqut Cholil mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah Natal nantinya tidak diberlakukan pembatasan 100 persen, semuanya dilaksanakan sesuai dengan prokes yang telah ditetapkan.
"Pelaksanaan ibadah tidak ada pembatasan. Instruksi Kemendagri bahwa PPKM sudah level 1 semua," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan untuk memperpanjang PPKM Level 1 mulai 6 Desember 2022-9 Januari 2023. Hal itu tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Jawa Bali.