Ilustrasi. (Medcom.id)
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan mengalir ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu, mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.
Agus menegaskan Bareskrim merupakan salah satu instansi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan digelar Februari 2024. Jenderal bintang tiga itu meminta jajaran melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang melanggar hukum.
"Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus juga mengajak jajarannya untuk berhubungan baik dengan instansi terkait dalam menjaga kelancaran dan keamanan jalannya pemilu. Caranya, kata dia, bisa melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut Polri menemukan indikasi uang dari jaringan narkoba akan mengalir ke kontestasi Pemilu 2024. Temuan itu dari penangkapan sejumlah anggota dewan atas penyalahgunaan narkoba.
"Narasinya benar adalah dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Mei 2023.