NEWSTICKER

Guru Cabuli 17 Anak di Garut Disebut sebagai Ustaz Palsu

Ilustrasi

Guru Cabuli 17 Anak di Garut Disebut sebagai Ustaz Palsu

Media Indonesia • 3 June 2023 21:13

Garut: Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) melakukan pendampingan kepada 17 anak korban pencabulan. Anak-anak yang berusia 9 hingga 12 tahun itu diduga telah dicabuli oleh guru ngajinya. 

Pendampingan dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis dan trauma healing terutama pada korban. 

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana mengatakan mendapatkan laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan seorang guru ngaji di Kecamatan Samarang terhadap 17 orang anak. 

Petugas lalu mendatangi langsung rumah korban bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan terapi psikologis dan trauma healing. 

"Kami melakukan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada anak termasuk orang tua korban, agar mereka percaya diri dan bangkit dari trauma yang pernah terjadi. Akan tetapi, pendampingan yang dilakukan kepada korban supaya dari mereka tetap menjaga kesehatan hingga melakukan visum di rumah sakit," katanya, Sabtu, 3 Juni 2023.

Trauma healing dan psikologis dilakukan kepada korban dan orang tuanya supaya mereka bisa mempercepat pemulihan agar tidak lagi mengingat kejadian yang dialaminya dan mereka harus kembali percaya diri. Selama pendampingan, korban juga menjalani tes urine dan mengambil darah guna memastikan kondisi kesehatan dari penyakit berbahaya.

"Kami khawatir dalam kejadian yang terjadi ini ada efek dari perilaku penyimpangan seksual dan memang konsekuensi terjadi penularan seksual pada ana. Tapi saya berharap agar seluruh hasil pemeriksaan menunjukan hasil baik. Bila kemudian adanya temuan bisa langsung ditindaklanjuti," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut KH Sirodjul Munir mengutuk perbuatan cabul sang guru ngaji tersebut. Apalagi, korbannya mencapai belasan orang. 

Menurutnya, guru ngaji tersebut adalah ustaz palsu yang belajar dari internet. MUI pun mengingatkan, sangat penting dalam memilih guru agama dan tidak mengabaikan pengawasan kepada anak-anak yang belajar agama. 

"Kami mengutuk keras tindakan pencabulan dilakukan guru ngaji gadungan dan abal-abal hingga perlu dicatat tersangka merupakan seorang yang tidak jujur dan mengaku-ngaku sebagai ustaz," ungkap dia.

"Saya sebagai Ketua MUI Garut menyampaikan pernyataan ini berdasarkan dasar-dasar keilmuan, dan tersangka selama ini mengenal agama melalui internet dan juga sumber yang tidak dipertanggung jawabkan," imbuhnya. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Meilikhah)