NEWSTICKER

Tag Result: umkm

Pelaku UMKM Disebut Kesulitan Bertransformasi

Pelaku UMKM Disebut Kesulitan Bertransformasi

Ekonomi • 5 days ago

Jakarta: Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyebut para pelaku UMKM Indonesia kesulitan melakukan transformasi, khususnya berdagang secara digital. Hal itu disebabkan karena kurangnya literasi.

Pada kenyataannya, tidak sedikit para pelaku UMKM yang mencoba berjualan live di TikTok Shop. Namun penjualan tetap belum maksimal. 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Akumindo Haris Sofyan mengatakan hal itu yang membuat para pelaku UMKM khawatir hanya pemain besar yang bisa mengikuti perkembangan. Sementara mereka masih kesulitan untuk melakukan transformasi berjualan.

Melalui revisi Permendag Nomor 31 tahun 2023, memberikan kesempatan yang sama bagi para pelaku UMKM offline. Pemerintah juga diminta untuk menghadirkan pelatihan literasi berjualan secara digital kepada pelaku UMKM.

"Permendag ini menjadi kontrol dari pemerintah terhadap produk yang dijual murah dengan diskon yang diberikan platform tertentu dengan produk tertentu. Ini yang membuat UMKM kita tidak dapat bersaing dari sisi harga," kata Haris, Jumat, 29 September 2023.

TikTok Indonesia sebelumnya menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah itu. Mereka mengeklaim larangan dari pemerintah akan merugikan pada penghidupan enam juta penjual dan hampir tujuh juta kreator affiliate pengguna TikTok Shop.

UMKM Jadi Benteng Pertahanan Ekonomi

UMKM Jadi Benteng Pertahanan Ekonomi

Ekonomi • 5 days ago

UMKM Indonesia Siap Jangkau Pasar Malaysia

UMKM Indonesia Siap Jangkau Pasar Malaysia

Ekonomi • 6 days ago

Pada awal september lalu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) mendorong penguatan kerjasama pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di kawasan ASEAN untuk bisa menjadi pemain global melalui Asean Business Awards.

Bedah Editorial MI: Menyelamatkan UMKM Seutuhnya

Bedah Editorial MI: Menyelamatkan UMKM Seutuhnya

Nasional • 7 days ago

Penerbitan aturan untuk penjualan daring melalui media sosial (medsos) memang sudah semestinya. Sebagaimana semua jenis usaha di negara ini, aturan main harus jelas untuk menjaga iklim persaingan usaha. 

Namun, aturan yang tidak holistis hanya akan menjadi bumerang bagi pelaku usaha dalam negeri. Sementara itu, platform medsos dan e-commerce tetap beroperasi tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan negara. 

Hal itulah yang patut dikhawatirkan dari revisi Permendag Nomor 50/2020 yang menurut Mendag Zulkifli Hasan, pada Senin (25/9) sore, akan segera ia tanda tangani. Langkah revisi Permendag 50/2020 sebenarnya sudah santer sejak Juli 2023. 

Revisi dinilai perlu segera dilakukan karena pemerintah melihat indikasi persaingan usaha yang tidak sehat akibat fitur penjualan di medsos. Harga barang di sana dinilai jauh lebih murah daripada toko konvensional karena tanpa pajak. Selain itu, barang-barang tersebut diyakini barang impor. 

Saat ini, revisi yang disebut pemerintah ialah mempertegas batasan e-commerce, keharusan memiliki izin usaha, dan membayar pajak. Belanja melalui social commerce juga akan dikenai pajak. 

Kini, sedikit revisi permendag yang baru diungkap hanyalah pemisahan medsos dengan e-commerce. Hal itu pun ditegaskan oleh Presiden Jokowi. Medsos hanya dapat menjadi sarana promosi. 

Jikalau memang hanya itu senjata andalan pemerintah, patut kita katakan revisi itu bagai macan ompong. Pemisahan medsos dengan e-commerce tidak menjamin terciptanya persaingan usaha yang sehat, apalagi menyelamatkan UMKM. 

Dengan begitu cepat dan lihainya perkembangan teknologi digital, tidak akan butuh waktu lama sampai platform-platform medsos dan e-commerce akan membuat fitur baru yang memanfaatkan celah aturan. Tiktok, sebagai medsos yang paling disorot, mengoperasikan fitur Tiktok Shop di Indonesia sejak 2021. 

Bahkan, sebelum Tiktok Shop, penjualan dan berbelanja langsung melalui medsos sudah lama diakomodasi Facebook dan Instagram. Fitur penjualan melalui medsos nyatanya memang sangat dimanfaatkan pelaku usaha Tanah Air, baik yang UMKM hingga yang raksasa. Tiktok mengeklaim Tiktok Shop dimanfaatkan 6 juta penjual Indonesia, yakni 2 juta di antaranya ialah UMKM. 

Kini, ketika hal itu dilarang, tidak mengherankan tagar #Kamiumkmditiktok ramai di lini masa sebagai wujud protes. Di sisi lain, ke depan tidak ada jaminan jika barang yang dipromosikan di Tiktok bukanlah barang impor. 

Kita pun akan sangat sulit mencegah masyarakat memanfaatkan fitur karena kehidupan digital memang sudah zamannya. Sebab itu, tidak ada jaminan pula jika pembeli akan kembali datang ke toko-toko konvensional, termasuk Tanah Abang. 

Oleh sebab itu, pemerintah semestinya membuat aturan yang lebih holistis dan tegas melalui penerapan pajak. Bahkan, pemerintah dapat menerapkan bea tambahan bagi penjualan barang impor. Dengan cara itu, pemerintah bisa membuat iklim persaingan sehat sekaligus menambah kas negara. 

Sementara itu, soal penyelamatan UMKM, pemerintah harus menggunakan cara lainnya. Mulai pelatihan teknik penjualan dari hingga menciptakan ekosistem yang memudahkan promosi UMKM, khususnya oleh para influencer. 

Harus kita akui salah satu faktor yang membuat produk atau brand begitu laris manis di social commerce ialah kehadiran selebritas sebagai tenaga penjual ataupun brand ambassador. Sayangnya, tidak sedikit selebritas dalam negeri yang tidak memiliki kepekaan akan produk dalam negeri, malah mereka begitu bangga memakai produk luar dan dijadikan layaknya standar hidup. 

Melindungi UMKM jangan parsial. Perlindungannya harus dari hulu sampai hilir. 

Data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional sebesar 60,5%. Data itu menunjukkan bahwa UMKM ialah pilar dan saka guru perekonomian nasional. Selamatkan UMKM dengan menciptakan ekosistem yang kondusif di Tanah Air.

Regulasi E-Commerce Bakal Diperketat

Regulasi E-Commerce Bakal Diperketat

Nasional • 8 days ago

Menteri Koperasi Teten Masduki menambahkan regulasi lebih ketat terhadap perniagaan sistem elektronik akan dilakukan. 

Hal ini dilakukan karena adanya gempuran produk impor dengan harga murah dijual secara daring yang dinilai berimbas pada pelaku UMKM di dalam negeri.

"Bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau offline, tapi di offline dan di online diserbu produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global," jawab Teten. 

Teten menyebut nantinya akan ada regulasi untuk produk secara online. Ia mengaku penjualan produk online masih dibebaskan.

 Pemerintah Bakal Kawal Transformasi Digital

Pemerintah Bakal Kawal Transformasi Digital

Ekonomi • 9 days ago

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta kementerian terkait sedang mengkaji kebijakan menyangkut transformasi digital.
 

Dorong UMKM Kuliner Daerah Tumbuhkan Perekonomian

Dorong UMKM Kuliner Daerah Tumbuhkan Perekonomian

Nasional • 10 days ago

Lestari Moerdijat, anggota DPR RI Komisi X mengajak pelaku usaha kuliner daerah untuk dapat melakukan manajemen usaha mengikuti perkembangan pasar. Pasalnya, pelaku UMKM kulier daerah menjadi salah satu penyumbang pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Hal tersebut dikatakan anggota DPR RI Komisi X Lestari Moerdijat secara daring yang digelar bekerja sama dengan Kemenparekraf di Demak, Jawa Tengah. 

Dengan mengusung tema kegiatan manajemen usaha sub sektor kuliner, Lestari Moerdijat berharap pelaku UMKM kuliner di daerah dapat tumbuh dan terus bermunculan, guna meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah. 

Dari 17 sub sektor ekonoi  kreatif, kuliner menjadi salah satu penyumbang pesatnya pertumbuhan ekonomi dari daerah. 

Seperti halnya dengan Demak yang dikenal Kota Wali, pentingnya manajemen pelaku usaha dalam menjaga higenis, kebersihan dalam menjaga cita rasa kuliner agar dapat dikenal. 

Lestari menambahkan, di era digital pentingnya juga melakukan promosi dengan memanfaatkan media sosial guna berharap di era pesatnya digital. 

Perwakilan Kemenparekraf Amir Hamzah mengatakan, dalam manajemen usaha pelaku UMKM kuliner pentingnya mengemas produk dengan menarik serta perlunya amati, tiru dan modifikasi perkembangan kuliner, agar dapat mengikuti pasar. 

Pihaknya berharap, pelaku UMKM kulinier di Demak dapat bergelak seiring sejalan dengan mendulung pesatnya sektor pariwisata Tanah Air pasca pandemi covid-19. 

KPPU Sebut Tidak Ada Pelanggaran dalam Live Shopping

KPPU Sebut Tidak Ada Pelanggaran dalam Live Shopping

Ekonomi • 12 days ago

Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan tidak ada pelanggaran dalam berjualan melalui live shopping di media sosial (medsos).  Berjualan melalui live shopping masih dalam koridor yang wajar.

"Tentu tidak (tidak ada pelanggaran)," ujar Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih, Jumat, 22 September 2023.

Pihaknya belum menemukan unsur pelanggaran sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pihaknya tidak menemukan upaya predatory pricing

"Terkait predatory pricing, misalnya. Itu punya intensi untuk menjual harga sangat murah. Lalu kita jual rugi dengan intensi untuk mengeluarkan pesaing dari pasar," ujar Guntur.

Menurut Guntur, fenomena social commerce merupakan pengembangan dalam dunia digital. Pengembangan ini yang membuat beberapa platform bisa melakukan jual beli barang. Dalam hal ini, TikTok yang sudah melakukannya.

"Itu tidak serta merta dianggap sebagai pelanggaran," kata Guntur.

Terkait harga barang yang jomplang, Guntur melihat hal itu dipengaruhi oleh banyak aspek. Harus ditelaah lebih lanjut, terutama dari aspek arah bisnisnya.

"Apakah mereka menjual capacity, atau memang ada peluang dijual (lagi) masuk ke pasar. Bisa ke depannya tes pasar gitu," katanya.

 

Live Shopping Berikan Banyak Ruang bagi UMKM

Live Shopping Berikan Banyak Ruang bagi UMKM

Ekonomi • 12 days ago

Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memandang tidak ada yang salah dengan cara berdagang melalui live shopping. Kemajuan teknologi digital justru memberikan banyak ruang bagi pelaku UMKM.

Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih mengamini setiap cara ada positif dan negatifnya. Dengan berjualan daring, dalam hal ini termasuk live shopping, pelaku UMKM tidak perlu memikirkan bayar sewa toko. Di tempat mana pun bisa.

"Jadi itu pilihan saja sebenarnya," ujar Guntur, Jumat, 22 September 2023.

Guntur yakin para pelaku UMKM punya cara tersendiri agar bisa survive di pasar. Kecuali, ada ketimpangan dari sisi kegiatan operasional bisnis.

"ini menjadi evaluasi keseluruhan. Apakah bahan baku kita memang lebih tidak efisien. Apakah memang proses bisnis kita tidak lebih efisien. Kalau itu yang terjadi, ketika gap terlewat jauh, tentu konsumen memilih produk dari luar," kata Guntur.

Dia meminta seluruh pihak untuk memandang secara luas permasalahan ini. Hal ini kembali kepada para pelaku UMKM gimana menerapkan strategi pemasaran yang tepat dan memastikan proses bisnis yang dijalankan efisien.

Sebelumnya, Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
 
Larangan ini diajukan sebagai respons terhadap keluhan dari UMKM yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah dari luar negeri melalui platform TikTok Shop. Kelompok usaha seperti industri kecantikan hingga fashion domestik juga merasakan dampak negatif dari serbuan produk murah tersebut.
 
Selain itu, izin operasional media sosial dan e-commerce juga berbeda. Perizinan sosial media diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara izin e-commerce diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

KPPU Tidak Sependapat Pelarangan Live Shopping

KPPU Tidak Sependapat Pelarangan Live Shopping

Ekonomi • 12 days ago

Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak sependapat jika pemerintah melarang atau menutup live shopping di media sosial (medsos). Isu ini berhembus akibat kondisi Pasar Tanah Abang yang semakin sepi.

"Tidak serta-merta langsung menutup gitu. Sebab, pada dasarnya kegiatan digital ini juga punya peluang juga untuk melakukan cross border dari produk kita ke luar. Jadi kita harus lihatnya seperti itu," ujar Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih, Jumat, 22 September 2023.

Menurutnya, pemerintah harus menciptakan regulasi yang adil. Misalnya, soal standarisasi. Jika produk dalam negeri harus ada standarisasi khusus, maka produk dari luar juga harus demikian. 

"Misalnya SNI atau standar teknis yang berlaku. Seharusnya produk dari luar negeri juga bisa dengan pengenaan ini. Barangkali ini bisa membuat cost yang relatif akan sama persaingannya," ujar Guntur.

Lalu soal perpajakan. Hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam mengenakan tarif pajak untuk produk-produk impor, sehingga harganya tidak terlalu jomplang dengan produk dalam negeri.

"Sekaligus juga melindungi konsumen kita, juga melindungi persaingan antara pelaku UMKM dalam negeri," kata Guntur.

Sebelumnya, Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
 
Larangan ini diajukan sebagai respons terhadap keluhan dari UMKM yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah dari luar negeri melalui platform TikTok Shop. Kelompok usaha seperti industri kecantikan hingga fashion domestik juga merasakan dampak negatif dari serbuan produk murah tersebut.
 
Selain itu, izin operasional media sosial dan e-commerce juga berbeda. Perizinan sosial media diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara izin e-commerce diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Kapolri Dorong UMKM Naik Kelas Bazar Kreasi Bhayangkari

Kapolri Dorong UMKM Naik Kelas Bazar Kreasi Bhayangkari

Ekonomi • 12 days ago

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Kreasi Bhayangkari Nusantara di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 September 2023. Kapolri tekankan komitmen mendorong UMKM untuk percepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Mengusung tema 'UMKM Bhayangkari Naik Kelas Menciptakan Bhayangkari Mandiri' bazar Bhayangkari ini merupakan rangkaian dalam menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71.

Kapolri menegaskan kegiatan Kreasi Bhayangkari Nusantara ini merupakan komitmen untuk mendorong UMKM agar dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Kapolri juga memotivasi kepada seluruh pelaku UMKM agar menciptakan kualitas yang semakin baik, sehingga bisa tembus pasar nasional bahkan internasional.

Pasar Tanah Abang Kini Ditinggal Pembeli

Pasar Tanah Abang Kini Ditinggal Pembeli

Nasional • 14 days ago

Pasar grosir terbesar di Asia Tenggara, yakni Pasar Tanah Abang kini mengalami masa tersulit karena ditinggal pembeli. Masuknya barang impor dengan harga murah di platform digital dituding sebagai biang keladinya. 

Tampak sepi, itulah kondisi Pasar Tanah Abang Jakarta saat ini. Terlihat banyak kios tutup dan tidak berjualan. 

Jika selama ini Pasar Tanah Abang dikenal sebagai pusat grosir yang sangat ramai, dalam beberapa bulan terakhir kondisinya sangat sepi pengunjung. 

Pedagang mengaku sejak Juli 2023 kondisi Pasar Tanah Abang kian sepi dari pembeli. Meskipun, beberapa lantai masih tetap melakukan aktivitas jual beli seperti di Blok B Pasar Tanah Abang.

"Biasanya omzet sehari minimal 20, 30, ini paling cuma ratusan," kata penjual pakaian anak di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sejumlah pedagang lain juga mengeluhkan sepinya pembeli. Bahkan di antara mereka juga sudah berusaha migrasi ke platform digital. Namun hasilnya tetap tidak menggembirakan. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan sidak ke Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023. Kedatangan Teten Masduki ke pusat grosir terbesar di Asia Tenggara ini langsung disambut riuh para pedagang yang langsung mengadukan nasib mereka. 

Selama sidak, Teten mendatangi satu per satu toko yang berada di Blok A dan B Pasar Tanah Abang. Ia juga melihat sejumlah toko yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan pasar digital. 

Usai berkeliling, Teten menyampaikan sejumlah keluhan para pedagang. Teten menjelaskan para pedagang sudah masuk ke Pasar Digital. Namun rata-rata pedagang tetap mengalami penurunan omzet hingga 50%, bahkan diperkirakan bisa tutup permanen. 

"Jadi ini kekalahan pasar offline seperti di Tanah Abang ini, bukan masalahnya offline kalah dengan penjualan di online karena mereka juga sudah mencoba menjual di online. Tapi saya berkesimpulan produk yang dijual oleh mereka tidak bisa bersaing," kata Teten. 

Kini, peran pemerintah benar-benar dibutuhkan agar sektor UMKM terselamatkan.

Impor Ilegal Meraja, UMKM Merana

Impor Ilegal Meraja, UMKM Merana

Nasional • 14 days ago

Pengaruh TikTok Shop dianggap perlahan membunuh UMKM. Terlihat dari banyaknya toko grosir besar seperti Tanah Abang yang sepi. 

Hal ini juga diperburuk dengan banyaknya reseller pakaian impor online yang menjual barang jauh di bawah harga pasar. Belum lagi kasus impor pakaian ilegal yang nampaknya tak kunjung diselesaikan. 

Kemajuan digital memang tidak terelakan. Namun bukan berarti Pemerintah dapat lepas tangan terhadap UMKM yang belum mampu beradaptasi dengan platform digital. 

Lantas apa perlindungan yang akan diberikan Pemerintah? Dan langkah perubahan apa yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan UMKM dalam negeri?

Hilirisasi Bawang Merah Supaya Kesejahteraan Petani Brebes Meningkat

Hilirisasi Bawang Merah Supaya Kesejahteraan Petani Brebes Meningkat

Ekonomi • 14 days ago

Hilirisasi bawang merah dengan menciptakan produk turunan seperti bawang goreng, bawang krispy, tepung bawang merah hingga pasta menjadi salah satu solusi utama untuk mendorong kesejahteraan para petani dan usaha kecil menengah (UKM) di Brebes.

Peringati HUT ke-2, Ketum Garpu Ajak Anggotanya Bantu UMKM

Peringati HUT ke-2, Ketum Garpu Ajak Anggotanya Bantu UMKM

Nasional • 14 days ago

Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (Garpu), mengajak seluruh anggotanya untuk bisa saling tolong menolong dan berbagi kepada para pelaku UMKM diseluruh Indonesia. 

Hal ini dikatakan Ketua Umum Garpu, Pietrah Paloh saat menghadiri HUT ke-2 Garpu di Kota Batam.

Acara syukuran dan doa bersama dalam rangka memperingati HUT ke-2 Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (Garpu) diadakan di sebuah pesantren yang ada di kawasan Sengkuang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Acara dihadiri oleh para pengurus Garpu Provinsi Kepulauan Riau serta para masyarakat sekitar. HUT ke-2 Garpu ini diperingati dengan melakukan doa bersama para santri dan dilanjutkan dengan ceramah agama.

Ketua Umum Garpu meminta kepengurusan Garpu di seluruh Indonesia memiliki rasa peduli dengan para pelaku UMKM, dengan cara memberikan bantuan berupa pelatihan dan marketing bagi para UMKM di setiap daerah.

Ancaman Tiktok Shop Libas UMKM Indonesia

Ancaman Tiktok Shop Libas UMKM Indonesia

Ekonomi • 16 days ago

Kehadiran Tiktok Shop berbuah dilema. Di satu sisi, serbuan produk murah jadi ancaman ekosistem UMK Indonesia. Namun di sisi lain penetrasi perdagangan digital mendongkrak sektor ekonomi Tanah Air. 

Pemerintah berencana melarang Tiktok Shop di Indonesia. Hal ini merupakan tindak lanjut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Kententuan Perzinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Latar belakang wacana larangan tersebut adalah kelihan dari UMKM yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah asing melalui platform tersebut. Industri kecantikan hingga fashion domestik pun merasakan dampak negatifnya.

Izin operasional sosial media dan e-xommerce pun berbeda, yang mana izin sosial media diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informastik. Sementara izin e-commerce diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. 

Head of Communication Tiktok Indonesia Anggini Setiawan menyebut hampir dua juta bisnis lokal di Tanah Air tumbuh dan berkembang berkat hadirnya social commerce sehingga memisahkan media sosial dan e-commere. 

Sampai saat ini belum ada dokumenatau aturan resmi yang mengatur penjualan barang produksi luar negeri di e-commerce. Sehingga banyak barang Made in China dan Made in Vietnam yang dijual oleh seller lokal yangtidak terdeteksi di e-commerce.

Hal ini sangat merugikan karena produk dari luar negeri harganya sangat murah dan mematikan industri lokal.