- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Pemerintah Ubah Sebutan Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Nasional • 19 days agoPemerintah akan mengubah istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di penamaan libur nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa 12 September 2023.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir.
Selanjutnya, Kementerian Agama akan menyusun usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Presiden terakit perubahan nomenklatur tersebut.
Sementara Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyatakan, wacana perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus," kata Saiful.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah melalui empat kementerian telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Telah diputuskan, jumlah hari libur nasional sekaligus cuti bersama pada 2024 sebanyak 27 hari.
Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.
Jumlah hari libur pada 2024 nantinya terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. "Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari, dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.